Bansos ”Dimainkan” Pejabat
Hal itu disampaikan Koordinator Aliansi Rakyat Antikorupsi Klaten (ARAKK), Abdul Muslih akhir pekan kemarin. Muslih mengatakan, wajar jika pihaknya mencurigai penurunan Bansos tersebut menjadi ajang kepentingan pribadi oleh pejabat maupun orang-orang yang tidak berkepentingan.
“Patut jika hal itu (Bansos bermasalah-red) dicurigai. Sudah lama turun mengapa sampai saat ini SPj-nya belum beres. Jangan-jangan dimainkan oleh kalangan pejabat?” tuturnya, Sabtu (31/7).
Bahkan dengan SPj-nya yang belum kelar, menurut Muslih, Pemkab Klaten tidak profesional menjalankan sistem administrasinya dan terkesan kurang kontrol.
Sebagai elemen masyarakat, ARAKK meminta Pemkab bertindak tegas karena masalah tersebut telah mendapatkan sorotan tajam dari BPK. Semua proposal pengajuan Bansos pada 2009 lalu perlu dibuka kembali dan mengejar siapa saja penerima bantuan yang belum menyerahkan SPj.
Tidak hanya itu, ARAKK mencurigai Bansos telah disalahgunakan dengan tidak adanya kriteria jelas penerimanya. Seperti keberadaan penerima “siluman” karena tidak dapat ditelusuri keberadaannya dan pengucuran yang tidak tepat.
”Ironis sekali Bansos yang miliaran rupiah (Rp 17,6 miliar-red) tidak ada SPj. Apalagi kami menemukan pedagang mendapatkan bantuan hingga puluhan juta. Ini kan tidak pas,” terang dia.
Dipanggil
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas keuangan Pemkab 2009 disebutkan proposal yang diajukan anggota DPRD lolos tanpa seleksi memadai. Terhadap hal itu, Muslih mengatakan ada praktik penyalahgunaan wewenang oleh legislatif. Dia menekankan, tidak seharusnya Dewan mencampuri urusan eksekutif, apalagi untuk memolitisasi anggaran.
Anggota Komisi IV DPRD Klaten yang membidangi Kesra, Sri Widada menampik jika Bansos belum dikucurkan atas SPj yang tersendat tersebut. Hanya saja penerima bantuan membandel dengan menunda-nunda penyerahannya.
”Karena proposalnya memang ada. Untuk itu kami akan memanggil Bagian Kesra untuk mengetahui apa yang menjadi masalahnya,” tuturnya.
Seperti diberitakan koran ini, Bansos senilai Rp 17,6 miliar dalam keuangan Pemkab 2009 menjadi sorotan BPK. Auditor BPK menyangsikan bantuan tersebut belum dikucurkan atas keterlambatan SPj. Sementara itu Bupati Klaten, Sunarna mengancam bantuan serupa tidak akan diturunkan lagi kepada mereka yang menghambat SPj.
Tidak hanya itu, ARAKK mencurigai Bansos telah disalahgunakan dengan tidak adanya kriteria jelas penerimanya. Seperti keberadaan penerima “siluman” karena tidak dapat ditelusuri keberadaannya dan pengucuran yang tidak tepat.
”Ironis sekali Bansos yang miliaran rupiah (Rp 17,6 miliar-red) tidak ada SPj. Apalagi kami menemukan pedagang mendapatkan bantuan hingga puluhan juta. Ini kan tidak pas,” terang dia.
Dipanggil
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas keuangan Pemkab 2009 disebutkan proposal yang diajukan anggota DPRD lolos tanpa seleksi memadai. Terhadap hal itu, Muslih mengatakan ada praktik penyalahgunaan wewenang oleh legislatif. Dia menekankan, tidak seharusnya Dewan mencampuri urusan eksekutif, apalagi untuk memolitisasi anggaran.
Anggota Komisi IV DPRD Klaten yang membidangi Kesra, Sri Widada menampik jika Bansos belum dikucurkan atas SPj yang tersendat tersebut. Hanya saja penerima bantuan membandel dengan menunda-nunda penyerahannya.
”Karena proposalnya memang ada. Untuk itu kami akan memanggil Bagian Kesra untuk mengetahui apa yang menjadi masalahnya,” tuturnya.
Seperti diberitakan koran ini, Bansos senilai Rp 17,6 miliar dalam keuangan Pemkab 2009 menjadi sorotan BPK. Auditor BPK menyangsikan bantuan tersebut belum dikucurkan atas keterlambatan SPj. Sementara itu Bupati Klaten, Sunarna mengancam bantuan serupa tidak akan diturunkan lagi kepada mereka yang menghambat SPj.
Bansos ”Dimainkan” Pejabat
klaten . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
klaten . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
Apa komentar anda?