Rahmatulloh Pemilik Ganja di Basecamp Kangen Band
"Barang bukti yang diambil sudah ada yang mengakuinya. Itu bukan personel Kangen Band. Orang ini sudah mengaku membeli sendiri, untuk pakai sendiri, dan punya sendiri. Namanya Rahmatulloh, sopir Andika," kata kuasa hukum Kangen Band, Ferry Juan, saat ditemui di Direktorat IV Nakotika dan Kejahatan Terorganisir, di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (13/3/2011).
Bagaimana mungkin sopir bisa menanam dan menimbun ganja kering di basecamp band asal Lampung itu? Rupanya, sistem keamanan di basecamp itu sangat longgar. Apalagi, Rahmatulloh merupakan orang dalam yang setiap hari berinteraksi dengan Kangen Band.
"Personel Kangen Band tidak memiliki dan tidak tahu menahu asal barang bukti tersebut karena basecamp mereka terbuka," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, saat digeledah aparat pada Sabtu, 12 Maret 2011, dinihari, di basecamp Kangen Band yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur, ditemukan tiga pot tanaman ganja berukuran 3-4 cm. Polisi juga menemukan 40 gram ganja kering.
Rahmatulloh Pemilik Ganja di Basecamp Kangen Band
nasional . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
nasional . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
Apa komentar anda?