Anis Matta: Isu Negatif Pengundang Keprihatinan Ini Berkah PKS
"Sebagai salah satu pendiri Partai Keadilan, saya sedih. Walau PKS bukanlah PK karena perbedaan ideologi, namun selama ini konstituen PKS adalah konstituen PK yang dikenal militan, taat, ikhlas dan yakin bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam," katanya kepada pers di Jakarta.
Dia mengatakan, masyarakat dalam melihat sebuah partai jangan hanya melihat platformnya. Platform semua partai itu tidak ada satupun yang buruk, namun hal itu harus diimplementasikan oleh kader dan para elitnya.
Menurut dia, PK didirikan sesuai namanya karena alasan belum tercapainya dan belum terdistribusikannya keadilan dalam segala bidang buat masyarakat.
Hal itu disampaikannya terkait pengaduan salah seorang pendiri PKS, Yusuf Supendi, ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada sejumlah tokoh PKS dituduh menyelewengkan dana pemilihan umum (pemilu) 1999.
Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta, secara terpisah tidak mau menanggapi secara langsung laporan Yusuf Supendi terhadap Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaq, ke BK DPR. Anis juga enggan membuat laporan balik terhadap Yusuf Supendi.
"Sepanjang tidak ada fakta hukum, maka kita tentu tidak akan bersikap. Sejauh ini belum ada rencana untuk gugat balik," katanya.
Dia mengatakan, ini adalah ancaman lama, dan di internal PKS ada tata cara untuk melaporkan anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.
Ia menilai, apa yang dilakukan Yusuf Supendi tidak sesuai dengan tata cara di PKS.
"Beliau ini kan pendiri PKS. Mantan wakil ketua dewan syariah. Di PKS ada pengadilan internal, tapi di PKS sistem itu di atas individu, jadi siapapun dia bila bersalah, pasti kena sanksi," kata Anis, yang juga Wakil Ketua DPR.
Sebelumnya, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, mengaku tidak risau dengan tudingan dan pengaduan pendiri Partai Keadilan (sekarang PKS) Yusuf Supendi ke Badan Kehormatan DPR.
"Sebagai warga negara beliau tentu bebas melaporkan siapa saja dan beliau punya hak penuh untuk itu. Kita menghargai hak itu. Sepanjang tidak ada fakta hukum, maka kita tentu tidak akan menyikapi secara serius. Kan baru tuduhan," kata Anis Matta di DPR.
Menurut Anis, ancaman ini sudah ada sejak 2005-2006. Semua yang dilaporkan Yusuf sudah disebarkan ke kader PKS . "Kami sudah tahu dokumen itu, kami juga tidak kaget," ujarnya.
Menurutnya, PKS memiliki sistem yang berjalan di atas kepentingan individu. Jadi siapa pun yang melakukan pelanggaran pasti dikenakan sanksi tidak peduli pendiri, pejabat, senior atau apapun. "Termasuk saya juga setiap saat bisa terkena seperti itu," tambahnya.
"Beliau ini kan (Yusuf) pendiri PKS, mantan wakil ketua Dewan Syariah PKS. Boleh dibilang guru saya juga. Beliau juga ketua Mahkamah Syariah PKS.T api di PKS sistem itu di atas individu jadi pejabat siapapun yang melakukan pelanggaran pasti kena sanksi tidak peduli siapa," jelas Anis.
Apakah PKS akan menggugat balik? Wakil Ketua DPR ini mengaku sejauh ini memang ada tuntutan kader-kader untuk menggugat balik, tapi DPP tidak berfikir hingga ke arah itu. "Alasannya, Pertama, karena kita ini memiliki adab internal di PKS, jadi semua orang yang kena hukuman di PKS tidak disosialisaikan, kenapa? Karena kita tidak mau sanksi itu sebagai karakter asasinasi kepada yang bersangkutan kita menjaga keutuhan keluarga mereka," jelasnya.
"Itu etika, jadi di satu sisi sistem kita keras di satu sisi lain kita punya perlakuan manusiawi kepada semua anggota, lagi pula ini kan organisasi dakwah. Setiap saat orang bisa berubah ini kan bukan akhir dari hidupnya. Kita memberikan ruang bagi orang untuk berubah," tuturnya.
Sementara itu, soal tuduhan Yusuf yang mengatakan Anis Matta menilep uang sisa kampanye sebesar Rp10 miliar, Anis enggan mengomentarinya. Anis justru berseloroh, "Kok cuma sepuluh ya, yang dilaporkan PKS ke KPUD itu Rp76 miliar itu dari rame-rame kita laporkan."
Anis Matta juga mengatakan bahwa partainya mendapat berkah dari laporan adanya tokoh PKS selewengkan dana pemilihan umum (pemilu) yang disampaikan kader seniornya, Yusuf Supendi, kepada Badan Kehormatan DPR RI.
"Dengan adanya laporan tersebut, PKS memiliki kesempatan untuk menjelaskan mekanisme internal PKS kepada publik," kata Anis Matta di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menurut dia, laporan yang disampaikan Yusuf Supendi adalah persoalan lama yang sudah selesai, sehingga PKS tidak terlalu menanggapi laporan tersebut.
Jika Yusuf Supendi akan melaporkan pada siapa saja, kata dia, maka silakan saja sepanjang tidak ada fakta hukum tidak perlu disikapi secara sungguh-sungguh.
"Laporan Yusuf Supendi ini hanya tudingan tanpa fakta," katanya.
Anis Matta justru menyayangkan sikap Yusuf Supendi yang membuat laporan ke Badan Kehormatan DPR RI, karena dinilai akan merugikan yang bersangkutan.
Menurut dia, di internal PKS menerapkan aturan disiplin yang ketat, siapapun kader PKS yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi, termasuk petinggi PKS.
"Saya sendiri jika melakukan pelanggaran, maka akan terkena sanksi. Karena itu, saya menjunjung tinggi aturan di internal PKS," katanya.
"Karena beliau kader senior, meskipun prosesnya sudah dilakukan sejak 2003, tapi baru diberhentikan pada 2009," katanya.
PKS, kata dia, masih menjaga nama baik kader yang diberhentikan jangan sampai menjadi pembunuhan karakter yang bersangkutan.
"Kecuali, yang bersangkutan menjelaskannya sendiri," katanya.
Yusuf Supendi pada Kamis (17/3) melaporkan tiga pimpinan PKS, yakni Ketua Majelis Syuro, KH Hilmi Aminuddin, Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, serta Anis Matta ke Badan Kehormatan DPR RI dengan tuduhan melakukan penyelewengan dana pemilu.
Namun, Yusuf Supendi keesokan harinya datang lagi ke Badan Kehormatan DPR RI untuk meralat laporannya, dan hanya melaporkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, dengan tudingan melakukan penyelewengan dana pemilu 1999.
Pada kesempatan itu, Yusuf Supendi menarik laporannya terhadap KH Hilmi Aminuddin dan Anis Matta, karena dinilai buktinya sangat lemah.
Anis Matta: Isu Negatif Pengundang Keprihatinan Ini Berkah PKS
politik, utama . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
politik, utama . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
Apa komentar anda?