Saksi Akui Sumbang Ba'asyir Rp150 Juta
"Uang itu sebagai niat saya ikhlas bersedekah dan diserahkan melalui Haris Amir Falah," kata Hariadi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 17 Maret 2011, demikian dilansir Vivanews.
Hariadi menjelaskan uang tersebut diserahkan di rumah pribadinya kepada Haris Amir Falah sebanyak dua kali masing-masing Rp100 juta yang diserahkan dua minggu setelah pertemuan dengan Ba'asyir di restoran Abu Nawas, Matraman. Serta penyerahan uang Rp50 juta dilakukan dua minggu setelah penyerahan uang pertama.
Meski memberikan sumbangan, Hariadi mengaku tidak paham dengan program yang dilakukan oleh organisasi bentukan Abu Bakar Ba'asyir itu. "Sampai saya ngasih uang ini saya tidak tau apa saja program idad fisabilillah," kata dia.
Menurut Hariadi, Ba'asyir menghimbau untuk memberikan sumbangan sebagai wujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah.
Ba'asyir didakwa karena diduga telah mendanai pelatihan teroris di Aceh. Selain itu, Ba'asyir juga didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. "Serta menggunakan senjata api, amunisi, atau bahan peledak," demikian dakwaan jaksa.
Menurut jaksa, Ba'asyir diduga merencanakan perbuatan itu sejak Februari 2009 hingga Maret 2010. "Diantaranya pelatihan kelompok bersenjata di Aceh dan Hamparan Perak," tambah Jaksa.
Saksi Akui Sumbang Ba'asyir Rp150 Juta
nasional . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
nasional . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
Apa komentar anda?