|

Follow us on

|
CLASS IT

Perancis Terapkan Denda Pertama Larangan Jilbab


AKURNEWS - Pengadilan Paris menerapkan putusan pertama pada hukum baru kontroversial yang telah disahkan April 2011 lalu, setelah mendapat persetujuan parlemen Perancis.

Dua wanita Perancis yang terus memakai cadar telah didenda karena bertentangan dengan undang-undang baru yang melarang hal tersebut di Prancis.

Putusan pengadilan Paris, Kamis (22/9) telah mendenda kedua wanita tersebut dengan total 200 euro atau sekitar US$ 271.

Sumber dari Paris melaporkan bahwa keputusan pengadilan untuk mendenda kedua wanita tersebut tidak mengejutkan, lantaran selalu ada uji kasus di Prancis. (dun/ds)

Perancis Terapkan Denda Pertama Larangan Jilbab 100out of 100 based on 99998 ratings. 1 user reviews.



sikut
Perancis Terapkan Denda Pertama Larangan Jilbab
. Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Advertisement



Gunakan akun Anda untuk berkomentar:



Apa komentar anda?

Redaksi: redaksi.akurnews@gmail.com
Informasi pemasangan iklan
Klik: Pasang Iklan
Iklan Cespleng
  • ADIT TRANS

    PERSEWAAN MOBIL ADIT TRANS SOLO Sewa Mobil Solo ADIT TRANS www.sewamobilsoloadittrans.com

  • JAMU EMPOT2 SUPER ASLI MADURA

    JUAL JAMU EMPOT SUPER MADURA ASLI HARGA DISTRIBUTOR EMPOT2 SUPER : 55.000 asli madura agar

  • OTORENT 0271-7969998

    MUDIK KELILING SOLO…!!! Sewa mobil Solo  OTORENT akan melayani Anda kemanapun t

Berita Utama
Berita Terhangat
Loading...