Bupati Dituduh Korupsi Dana Gempa
“Dugaan kasusnya terjadi tanggal 27 Mei 2006 silam,” kata Ketua LSM Pengembangan Usaha Sosial dan Kontrol (Pusoko) Klaten, Nikodemus Sukirno, Minggu (1/8).
Bersama dengan Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, Eko Haryanto serta Hifdzil Alim dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) FH UGM di memerinci, kerugian tersebut berasal dari beberapa sumber, yakni pos Dana Alokasi Umum (DAU) 2007-2010 sebesar Rp 600 miliar dan pos asuransi kesehatan rakyat miskin (Askeskin) Rp 10 miliar.
Dikatakan Nikodemus, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun belum ada tindak lanjut. Karenanya, pihaknya mendesak KPK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk mengusut tuntas, serta mengungkap jaringan korupsi yang diduga turut terlibat. Menurutnya, kasus itu tidak hanya merugikan negara, namun telah memasuki ranah korupsi politik yang diduga melibatkan Bupati Sunarna.
Sementara itu, Hifdzil Alim mengatakan, angka dugaan kerugian yang dirilisnya melebihi hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng April lalu sebesar Rp 1,38 miliar. Pasalnya, BPKP hanya mengaudit satu sumber dana dan tidak mempertimbangkan pembengkakan dari penerbitan KTP besar-besaran. Hingga berita ini diturunkan, Bupati Klaten Sunarna belum berhasil dihubungi Joglosemar untuk dikonfirmasi.
Bupati Dituduh Korupsi Dana Gempa
klaten . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
klaten . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
Apa komentar anda?