DPR Usul Revisi UU Terorisme
"Saya pikir BNPT harus memiliki kemampuan lebih. BNPT harus punya kemampuan memerintah TNI dan Polri untuk menangani terorisme," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin usai Rapat Kerja di Komisi I DPR, Jakarta, Senin 21 Maret 2011.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kemampuan lebih BNPT itu bisa dilakukan apabila Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme direvisi. Salah satunya adalah memasukan kewenangan BNPT untuk memerintah Polisi dan TNI.
Hasanuddin melanjutkan, UU terorisme saat ini hanya diwadahi sebagai isu kriminal. Selain itu, semua hal yang menyangkut terorisme dititikberatkan pada pelanggaran kriminal yang merupakan domain kepolisian.
"Seharusnya terorisme sudah menjadi ancaman pertahanan negara, bukan hanya tindak kriminal, TNI harus dilibatkan," kata mantan Sekretaris Militer era Presiden Megawati Soekarnoputri ini.
Ketika terorisme muncul, kata Hasanuddin, Amerika Serikat melihat itu sebagai ancaman terorisme global seperti yang menyerang WTC. Kemudian Amerika Serikat masuk memberikan pengaruhnya di Indonesia. "Mereka tidak ingin peran TNI dilibatkan dalam penanggulangan terorisme," tegas dia.
DPR Usul Revisi UU Terorisme
politik . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
politik . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
Apa komentar anda?