|

Follow us on

|
CLASS IT

12 Orang Saksi Bom Rakitan Diperiksa


AKURNEWS - Sebanyak 12 orang saksi diperiksa penyidik Polres Boyolali terkait kasus pembuatan dan peledakan bom rakitan dengan tersangka IR (20) warga Dukuh Pilangsari, Desa Potronayan, Kecamatan Nogosari, Boyolali. Tersangka pun juga telah diperiksa intensif dan akan dijerat dengan UU Anti Terorisme dan UU Darurat Nomo 12/1951 tentang bahan peledak.

Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Haryadi mengatakan, dalam pengembangan terhadap kasus ini, Polres Boyolali bekerja sama dengan Polda Jateng dan Laboratorium Forensik (Labfor) cabang Semarang. “Kami masih melakukan pendalaman penyidikan untuk mengembangkan kasus ini,” ujar Kasat Reskrim AKP Dwi Haryadi, Senin (19/9).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kata dia, sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi yang berkaitan dengan tindak terorisme yang dilakukan oleh tersangka. Penyidikan, berkait dengan kepemilikan bahan peledak, sesuai pasal 1 ayat (1), UU darurat No 12/1951 tentang bahan peledak, yang dijeratkan kepada tersangka.

Hasil dari pemeriksaan Labfor terhadap sejumlah sampel yang diambil dari lokasi peledakan, jelas Kasat Reskrim, hasil awal yang meledak di tengah areal persawahan dan menimbulkan lubang berdiameter 90 cm dan kedalaman 35 cm tersebut, dipastikan bahan peledak.

Menurut Kasat Reskrim, ilmu merakit bahan peledak tersebut diakses tersangka dari internet, yang kemudian dipraktekkan di rumah dan berhasil diledakan di ladang. Saat ini Polres juga sedang mengajukan penetapan ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, untuk memeriksa internet yang diakses tersangka untuk belajar merakit bom tersebut.

Juga untuk memeriksa jejaring sosial milik tersangka. “Kami mengajukan penetapan ke PN, karena ini kan termasuk IT (informasi tehnologi), terutama IT yang berkaitan dengan milik tersangka untuk belajar merakit bahan peledak, yang menurut pengakuannya dipandu temanya dari Makasar melalui jejaring social ” tambah dia. (krjogja/Dis)

12 Orang Saksi Bom Rakitan Diperiksa 100out of 100 based on 99998 ratings. 1 user reviews.



sikut
12 Orang Saksi Bom Rakitan Diperiksa
. Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Advertisement



Gunakan akun Anda untuk berkomentar:



Apa komentar anda?

Redaksi: redaksi.akurnews@gmail.com
Informasi pemasangan iklan
Klik: Pasang Iklan
Iklan Cespleng
  • ADIT TRANS

    PERSEWAAN MOBIL ADIT TRANS SOLO Sewa Mobil Solo ADIT TRANS www.sewamobilsoloadittrans.com

  • JAMU EMPOT2 SUPER ASLI MADURA

    JUAL JAMU EMPOT SUPER MADURA ASLI HARGA DISTRIBUTOR EMPOT2 SUPER : 55.000 asli madura agar

  • OTORENT 0271-7969998

    MUDIK KELILING SOLO…!!! Sewa mobil Solo  OTORENT akan melayani Anda kemanapun t

Berita Utama
Berita Terhangat
Loading...