|

Follow us on

|
CLASS IT

Pengadilan Iran Vonis Mati Agen CIA

AKURNEWS - Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria AS-Iran karena dituduh sebagai mata-mata untuk CIA,

Amir Mirzai Hekmati (28 tahun, seorang mantan Marinir lahir di Amerika Serikat dari keluarga Iran, dijatuhi hukuman mati karena bekerja sama dengan bangsa yang bermusuhan, anggota CIA dan mencoba untuk melibatkan Iran dalam terorisme,sebagaimana dilansir kantor berita Fars, Senin (9/1).

Hekmati memiliki 20 hari untuk mengajukan banding, jelas ketua jaksa penuntut umum, Gholam Hossein Mohseni Ejei, tanpa menyebutkan kapan hukuman dijatuhkan.

Terdakwa yang tampil di televisi Iran pada pertengahan Desember lalu, mengatakan dalam bahasa Persia dan Inggris bahwa ia merupakan anggota CIA yang dikirim untuk menyusup pelayanan intelijen Iran.

Para pejabat Iran mengatakan bahwa penyamaran Hekmati dobongkar oleh agen Iran yang melihatnya di Bagram, pangkalan militer AS di Afghanistan.

Namun, keluarga Hekmati di Amerika Serikat mengatakan kepada media AS bahwa ia telah melakukan perjalanan ke Iran untuk mengunjungi neneknya.

Ayahnya, seorang guru di negara bagian AS Michigan, mengatakan Hekmati bukan mata-mata.

Hekmati diadili sebagai warga negara Iran, bukan Amerika Serikat, karena Iran tidak mengakui kewarganegaraan ganda. (dun/akh)

Rating: 4

Pengadilan Iran Vonis Mati Agen CIA 100out of 100 based on 99998 ratings. 1 user reviews.



sikut
Pengadilan Iran Vonis Mati Agen CIA
, . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Advertisement



Gunakan akun Anda untuk berkomentar:



Apa komentar anda?

Redaksi: redaksi.akurnews@gmail.com
Informasi pemasangan iklan
Klik: Pasang Iklan
Iklan Cespleng
  • ADIT TRANS

    PERSEWAAN MOBIL ADIT TRANS SOLO Sewa Mobil Solo ADIT TRANS www.sewamobilsoloadittrans.com

  • JAMU EMPOT2 SUPER ASLI MADURA

    JUAL JAMU EMPOT SUPER MADURA ASLI HARGA DISTRIBUTOR EMPOT2 SUPER : 55.000 asli madura agar

  • OTORENT 0271-7969998

    MUDIK KELILING SOLO…!!! Sewa mobil Solo  OTORENT akan melayani Anda kemanapun t

Berita Utama
Berita Terhangat
Loading...