Aset Megaupload $50 Juta Disita FBI
7 orang yang terhubung ke situs yang berbasis di Hong Kong ditetapkan sebagai terdakwa atas pidana pelanggaran hak cipta dan persekongkolan untuk melakukan pencucuian uang. Lima orang telah ditangkap di Selandia Baru dan menunggu ekstradisi ke Amerika Serikat.
Salah satu dari mereka yang ditangkap adalah Kim Schmitz alias Kim Dotcom, salah satu pendiri Megaupload ditolak surat jaminan di Selandia Baru.
Seperti yang dikutip dari ArsTechnica, aset Megaupload yang disita dari Kim Dotcom adalah koleksi mobil, rumah mewah, rekening bank, jet ski dan perhiasan.
Pemerintah mengatakan bahwa Megaupload menghasilkan jutaan dollar dari biaya pengguna dan iklan ini memfasilitasi pelanggaran hak cipta skala besar.
Kehadiran Megaupload ini masuk daftar paling dibenci di industri rekaman dan film karena Megaupload dituduh memfasilitasi pelanggaran hak cipta.
Pemerintah juga mengatakan bahwa Megaupload diklaim memiliki 180 juta pengguna terdaftar, meski demikian, Megaupload sebenarnya hanya memiliki 66 juta pengguna. (it/wan)
Rating: 4
Aset Megaupload $50 Juta Disita FBI
headlines, techno . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
headlines, techno . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
Apa komentar anda?