|

Follow us on

|
CLASS IT

Hakim Usir Staf Media Center Ba'asyir

AKURNEWS-Staf Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Media Center bernama Fudhail Hijaudin alias Tri kembali diusir dari ruang siang. Majelis Hakim menilai kehadiran Tri telah mengganggu persidangan perkara terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir.

"Anda dari kemarin mengganggu jalannya sidang terus, tolong dikeluarkan dan digeledah," kata Ketua Majelis Hakim, Heri Swantoro, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2011.

Heri mengatakan staf JAT itu terus menyorotkan kamera videonya ke arah Ketua Majelis Hakim, sehingga dia merasa tak nyaman. Tri kemudian digiring oleh belasan polisi keluar gedung pengadilan.

Tri menilai pengusiran itu tidak adil, karena wartawan diizinkan hakim meliput. "Ini sidang terbuka, siapa saja boleh meliput. Ini hanya kamera kecil," katanya.

Tri berusaha masuk ke gedung pengadilan lagi, namun dihalangi oleh polisi.
Belakangan, polisi membolehkan dia masuk, meski tetap melarangnya memasuki ruang sidang.

Ba'asyir didakwa telah mendanai pelatihan teroris di Aceh dan Hamparan Perak. Termasuk, telah merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, serta menggunakan senjata api, amunisi, atau bahan peledak. Menurut jaksa, Ba'asyir terlibat dalam aksi itu mulai Februari 2009 hingga Maret 2010.

Hakim Usir Staf Media Center Ba'asyir 100out of 100 based on 99998 ratings. 1 user reviews.



sikut
Hakim Usir Staf Media Center Ba'asyir
, . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Advertisement



Gunakan akun Anda untuk berkomentar:



Apa komentar anda?

Redaksi: redaksi.akurnews@gmail.com
Informasi pemasangan iklan
Klik: Pasang Iklan
Iklan Cespleng
  • ADIT TRANS

    PERSEWAAN MOBIL ADIT TRANS SOLO Sewa Mobil Solo ADIT TRANS www.sewamobilsoloadittrans.com

  • JAMU EMPOT2 SUPER ASLI MADURA

    JUAL JAMU EMPOT SUPER MADURA ASLI HARGA DISTRIBUTOR EMPOT2 SUPER : 55.000 asli madura agar

  • OTORENT 0271-7969998

    MUDIK KELILING SOLO…!!! Sewa mobil Solo  OTORENT akan melayani Anda kemanapun t

Berita Utama
Berita Terhangat
Loading...