Hakim Usir Staf Media Center Ba'asyir
"Anda dari kemarin mengganggu jalannya sidang terus, tolong dikeluarkan dan digeledah," kata Ketua Majelis Hakim, Heri Swantoro, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2011.
Heri mengatakan staf JAT itu terus menyorotkan kamera videonya ke arah Ketua Majelis Hakim, sehingga dia merasa tak nyaman. Tri kemudian digiring oleh belasan polisi keluar gedung pengadilan.
Tri menilai pengusiran itu tidak adil, karena wartawan diizinkan hakim meliput. "Ini sidang terbuka, siapa saja boleh meliput. Ini hanya kamera kecil," katanya.
Tri berusaha masuk ke gedung pengadilan lagi, namun dihalangi oleh polisi.
Belakangan, polisi membolehkan dia masuk, meski tetap melarangnya memasuki ruang sidang.
Ba'asyir didakwa telah mendanai pelatihan teroris di Aceh dan Hamparan Perak. Termasuk, telah merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, serta menggunakan senjata api, amunisi, atau bahan peledak. Menurut jaksa, Ba'asyir terlibat dalam aksi itu mulai Februari 2009 hingga Maret 2010.
Hakim Usir Staf Media Center Ba'asyir
nasional, utama . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
nasional, utama . Dapatkan AKURNEWS versi HP di http://news.akur.asia.
Follow @akurnews
Apa komentar anda?